Geruduk KPK, GMNI Laporkan Bobby Nasution dan Kahiyang binti Jokowi soal ‘Blok Medan

oleh -65 views
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu. /RMOL

Porostimur.com, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melaporkan menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan tersebut karena fakta persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) menyeret nama Bobby dan Kahiyang. Anak dan menantu Jokowi itu diduga memiliki tambang dengan nama ‘Blok Medan‘.

Ketua GMNI Jakarta Selatan Deodatus Sunda Se mengatakan, KPK bukan alat rezim Jokowi, sehingga KPK harus segera memeriksa Bobby dan Kahiyang dalam dugaan keterlibatannya pada kasus Malut itu.

Ketua GMNI Jakarta Selatan mengatakan Deodatus Sunda di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 9/8/2024

“Kita menuntut KPK hari ini harus berani mengambil tindak lanjut. Terkait apa yang terjadi saat ini, KPK bukan lah alat Istana dan bukan alat rezim Jokowi. Itu yang kita tekankan,” katanya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 9/8/2024.

Baca Juga  743 Mahasiswa Baru Poltek Negeri Ambon Ikut Perkenalan Kehidupan Kampus

Kata Deodatus, GMNI meminta KPK harus berani memanggil Bobby dan Kahiyang agar semua orang takut untuk melakukan korupsi. Terlebih, menurutnya, keterangan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Malut Suryanto Andili perlu diungkap dan ditelusuri.

“Jangan sampai kasus ini dibiarkan. Kita tidak mau kasus ini dibiarkan, artinya untuk menjaga hukum kita adalah negara, hukum untuk menjaga bagaimana korupsi tidak merajalela di negeri ini. Jangan mentang-mentang Bobby Nasution sebagai menantu dan Kahiyang sebagai anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.