GMKI Cabang Bacan Minta Polres Halsel Segera Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Sayoang

oleh -84 views

Porostimur.com – Labuha: Melihat kejadian kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berusia 10 tahun yang terjadi di Desa Sayoang, Bacan Timur pada Senin, (13/9/21) lalu, GMKI Cabang Bacan mengaku menyesalkan kinerja Polres Halmahera Selatan yang dinilai lambat dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bacan, Halsel, Beatrich A. Nara S. P, meminta Polres Halsel untuk bertindak dengan professional, sebab bila tidak, maka peristiwa kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak pernah mereda di Halsel, melainkan terus meningkat dari tahun ke tahun dan menjadi mimpi buruk bagi anak dan perempuan.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi sebuah masalah yang sangat besar, yang benar-benar harus diprioritaskan. Kita tidak boleh diam, jika kita diam orang-orang akan terus menormalisasikan tindakan-tindakan pelecehan terhadap anak dan perempuan dalam bentuk apapun”, terang Beatrich kepada Porostimur.com, Ahad (19/9/2021)

Baca Juga  Ini Tanda Kamu Sudah Terikat Lebih Dalam pada Seseorang

Ia dengan tegas meminta Polres Halmahera Salatan serius untuk menuntaskan masalah-masalah pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi belakangan ini di Halsel.

“Segera mencari pelaku sampai ketemu, kemudian diproses secara hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini tindakan bejat yang tidak bisa ditolerir, karena sudah menyakiti korban secara fisik, mental dan emosional”, tegas Beatrich

No More Posts Available.

No more pages to load.