Bambang menjelaskan, dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti baik alat yang dipakai untuk melancarkan aksi hingga 1 kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp7.345.500.
“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Ditreskrimum untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News