Porostimur.com, Ambon – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun 2022, Selasa (4/7/2023) berjalan alot akibat ketidak hadiran Gubernur Maluku Murad Ismail.
Rapat paripurna dihadiri 27 anggota dari 45 anggota DPRD dan dianggap memenuhi quorum untuk mengambil keputusan.
Namun rapat yang dibuka Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun itu, langsung dihujani interupsi para wakil rakyat.
Dimulai dari Fraksi Hanura melalui Edison Sarimanela yang menyatakan kekecewaannya terhadap absennya Gubernur Maluku Murad Ismail.
“Masa jabatan kita sudah hampir selesai lembaga DPRD harus dihormati, kita minta sejajar dalam penempatan, dari awal masa jabatannya sebagai gubernur sampai akhir masa jabatan Murad Ismail tidak pernah hadir dan terus diwakilkan,” tandasnya.
Fraksi Hanura pun minta rapat paripurna LPJ diskorsing sampai DPRD bisa menghadirkan Gubernur Maluku.
Hal senada juga diungkapkan Richard Rahakbauw mewakili Fraksi Golkar yang menyoroti ihwal ketidakhadiran Murad selama lima tahun menahkodai pemerintahan di Provinsi Maluku.
“Selama lima tahun, gubernur hanya datang pada saat melantik pimpinan DPRD dan hanya ada pada saat HUT Provinsi Maluku. Jadi bisa dikatakan dihitung dengan jari,” tukasnya.
Rahakbauw juga menyoroti pernyataan gubernur pada saat momentum Idul Adha beberapa waktu lalu yang menyebut Benhur Watubun belum layak menjadi Ketua DPRD Maluku.
“Pernyataan Gubernur Murad Ismail menciderai lembaga DPRD. Lembaga ini telah dilecehkan. Jika kami balikkan narasi tersebut, saudara gubernur tidak pernah hadir dan tidak pantas menjadi gubernur, maka narasi sama,” tegas Rahakbauw.
Fraksi Partai Golkar pun mengancam akan melakukan walk out apabila rapat paripurna LPJ Gubernur Maluku tetap dilanjutkan.
Sementara Fraksi PKS melalui Fauzan Alkatiri menyatakan, ketidak hadiran gubernur bukan preseden yang baik dalam pemerintahan.
“Harus ada langkah perbaikan, bagaimana lembaga ini harus dihormati dalam perundang-undangan. Saya sarankan rapat ini kita tunda, kita minta pertanggungjawaban Gubernur Maluku,” tukasnya.
Untuk menetralisir keadaan Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengambil langkah bijak dengan menskorsing sidang selama lima menit untuk mendengarkan pandangan ketua fraksi dan ketua komisi.
Terhitung sembilan orang anggota DPRD menginterupsi jalanya rapat LPJ, enam menolak dan tiga meminta rapat paripurna dilanjutkan. (Vera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News