Gubernur Maluku Lantik Kasrul Selang Sebagai Penjabat Sekprov

oleh -14 views

Porostimur.com | Ambon: Gubernur Maluku, Murad Ismail mengambil sumpah dan melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku menggantikan Hamin Bin Thahir yang memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 September 2019.

Pelantikan Kasrul yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Senin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Maluku No.168 Tahun 2019 tertanggal 30 Agustus 2019 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Maluku.

Kasrul yang masih menjabat pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman provinsi Maluku tersebut akan memangku jabatan Penjabat Sekda selama tiga bulan terhitung sejak dilantik.

Murad saat pelantikan menegaskan, tugas Penjabat Sekda yakni membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi.

Baca Juga  Prodi Teknologi Hasil Pertanian Unpatti Ambon Siap Dukung Hilirisasi Pangan di Maluku

Murad mengingatkan pedoman pelaksanaan tugas penjabat Sekda Maluku antara lain melakukan koordinasi organisasi secara menyeluruh, melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berpihak kepada masyarakat.

Gubernur Maluku, Murad Ismail (foto:dok humas Maluku)

“Penjabat Sekda harus membangun sinergitas dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan visi Pemprov Maluku yakni Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugus kepulauan,” katanya.