Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini mengakui, Pemprov tidak bisa bekerja sendiri untuk memajukan pembangunan di provinsi tersebut, tetapi membutuhkan keterlibatan semua komponen.
Kasrul Selang merupakan satu-satunya calon penjabat Sekda yang diusulkan oleh Biro Pemerintah Setda Maluku ke Mendagri Tjahjo Kumolo dan disetujui.
Sedangkan proses seleksi Sekda definitif akan dilakukan Pemprov Maluku dalam waktu dekat setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno melaksanakan tugas pemerintahan selama enam bulan pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 24 April 2019. (Ebot)




