Gubernur Malut Diduga Pakai Mobil Pribadi Milik Orang untuk Kendaraan Dinas

oleh -41 views

Porostimur.com | Ternate: Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, diduga menggunakan mobil pribadi salah satu pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut sebagai kendaraan dinasnya.

Mobil jenis Toyota Alphard itu digunakan orang nomor satu di jajaran Pemprov Malut ini sejak tahun 2019 silam. Belum diketahui pasti apakah mobil tersebut dikontrak oleh pemerintah daerah atau hanya pinjam pakai pribadi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud meminta kepada Gubernur AGK agar mengembalikan mobil tersebut.

Pasalnya, kendaraan pribadi orang tidak boleh dipinjam pakai untuk kendaraan dinas. “Kalau dikontrak mungkin boleh saja. Tapi kalau pinjam pakai, itu tidak boleh. Apalagi mobil itu milik bawahannya, jelas itu melanggar aturan,” tegasnya.

Link Banner

Dirinya memertanyakan apakah Pemprov Malut sudah tidak mampu melakukan pengadaan kendaraan roda empat, sehingga Gubernur harus pinjam mobil pribadi orang lain untuk dijadikan kendaraan dinas. “Ini kan salah,” pungkasnya.

Baca Juga  Belum Tayang Sudah Curi Perhatian, Intip 8 Adu Peran Pemain Drakor Goodbye Earth

Kuntu juga menyesalkan sikap Pemprov Malut yang tidak memberikan kendaraan dinas terbaru kepada pimpinan DPRD Malut, mereka malah menggunakan mobil bekas.

“Pasca kami dilantik sampai saat ini masih menggunakan mobil dinas bekas. Bahkan saat berurusan di luar daerah, selalu menggunakan mobil sewaan. Harusnya ini diperhatikan juga,” tandasnya. (red/pena)