Porostimur.com, Jakarta – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf kepada masyarakat usai dia ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
“Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat, kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini,” kata Abdul Gani di Gedung KPK, Rabu (20/12/2023).
“Menurut saya, artinya sudah berusaha selama dua periode, tapi di akhir jabatan tersandung persoalan seperti itu, saya kira itu risiko jabatan,” sambungnya.
Untuk diketahui, Abdul Gani ditangkap oleh KPK dalam operasi senyap pada Senin (18/12) lalu di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 725 juta. Namun, Abdul Gani membantah bawa uang sebanyak itu.
“Di hotel itu kalau di hotel itu saya punya uang kontan Rp 1,4 juta. Tapi kemungkinan, ada transaksi di luar dugaan saya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023) mengatakan, Abdul Gani Kasuba dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap hingga Rp 2.2 miliar rupiah.
“Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap di hotel dan perawatan kesehatan (pembayaran dokter gigi),” kata Alexander Marwata.