Porostimur.com, Jakarta – Sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah, dalam upaya memperkokoh ketahanan Industri Perbankan Nasional, maka dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT. Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut, pada Kamis (5/6/2025), di Balai Kota DKI Jakarta.
Hadir pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae beserta jajaran, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, serta Kepala Eksekutif Perbankan.
Lewerissa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung penyelesaian tahapan KUB sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, Konsolidasi Bank Umum sampai dengan penandatanganan pada hari ini.
“Diharapkan dengan sinergitas yang disepakati, memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” harapnya.









