Gunung Botak, terjadi penumpukan masalah dibarengi kepentingan

oleh -21 views

@Porostimur.com | Ambon : Secara kasat mata, ada sejumlah kepentingan yang terjadi di daerah penambangan emas ilegal di Gunung Botak.

Sebut saja kepentingan masyarakat adat, kepentingan perusahaan hingga kepentingan para penambang liar di lokasi Gunung Botak.

Tumpang tindihnya kepentingan ini, sering mengakibatkan terjadinya perselisihan yang tak jarang bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa di lokasi tambang emas Gunung Botak.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/10), hal ini pun dibenarkan Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI/Pattimura, Mayjen TNI Suko Pranoto

”Yang paling terpenting di lokasi tambang emas Gunung Botak adalah mengenai kerusakan lingkungan yang sudah memakan waktu lama, lantaran dicemari oleh mercury dan sianida. Saya juga telah memerintahkan Dandim Buru untuk bersama-sama Kapolres Buru untuk menertibkan dan mengatasi konflik di gunung Botak,” ujarnya.

Baca Juga  Jual Puluhan Butir Amunisi ke KKB Papua, Oknum Polisi Ditangkap di Lanny Jaya

Pernyataan Pangdam ini pun dibenarkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Drs Royke Lumowa,MM.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah penambangan ilegal di Gunung Botak, Pemerintah Provinsi Maluku bersama-sama dengan Forkompimda Maluku telah menggelar rapat pembahasan bersama pada 25 September 2018 lalu.

Dimana, untuk proses penanganan  permasalahan di Gunung Botak ini, Pemprov Maluku bersama TNI/Polri di Maluku di-backup penuh Bareskrim Polri, Kemenko Maritim, Menko Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat dan para penambang di lokasi tambang emas Gunung Botak, akunya, merupakan bentuk asistensi dari satuan bawah.

Guna menyisir pengosongan lokasi tambang emas Gunung Botak, tegasnya, sekitar 300 personil Polres dan TNI dipimpin secara persuasif oleh Kapolres dan Dandim, telah membersihkan 1500 tenda yang dihuni oleh 1000 sampai 2000 para penambang liar  atau kerap disebut penambang emas tanpa ijin (PETI) di lokasi Gunung Botak.

Baca Juga  Ali bin Abi Thalib Wafat Usai Ditikam pada Waktu Subuh, Ini Kisahnya

Bahkan hasil terakhir penyisiran oleh Polres Pulau Buru dan Kodim Buru, timpalnya, hingga saat ini hanya terdapat 100 orang dari masyarakat adat Buru yang sudah diminta untuk turun dari Gunung Botak.

”Pada Sabtu (13/10), sudah dilakukan penertiban secara persuasif. Forkompimda juga telah meninjau secara langsung di Gunung Botak, sebagai asistensi dari TNI/Polri dan Pemerintah Provinsi Maluku. Tanggal 16 dan 17 Oktober 2018, Pemerintah Maluku bersama Forkompimda Maluku akan kembali turun untuk meninjau kembali lokasi Gunung Botak apakah sudah benar-benar kosong atau apakah masih ada para penambang ilegal,” pungkasnya. (vanessya)