Porostimur.com, Labuha – Seorang guru mengaji berinisial M (40) menjadi sasaran amukan warga setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi pengajiannya yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/11/2025) pagi, sebelum terduga pelaku diamankan ke Polres Halmahera Selatan untuk menghindari kekerasan lanjutan sekaligus menjalani proses hukum.
Kasus ini mencuat setelah korban mengeluhkan rasa tidak nyaman kepada neneknya. Merasa curiga, pihak keluarga membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka yang mengarah pada dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual.
Ibu korban menjelaskan di Ruang Satreskrim Polres Halmahera Selatan bahwa dugaan perbuatan itu dilakukan di kamar pribadi rumah M. Pelaku diduga membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang kecil. Korban baru berani bercerita setelah ditanya berulang kali karena takut.
Keluarga menduga tindakan serupa kemungkinan telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Perubahan perilaku korban serta keluhan fisik yang berulang menjadi tanda awal sebelum laporan resmi dibuat.
Warga Geram, Polisi Cegah Aksi Main Hakim
Kabar dugaan tindakan asusila ini menyulut kemarahan warga sekitar. M sempat menjadi sasaran penganiayaan sebelum polisi tiba di lokasi. Aparat kemudian mengevakuasi terduga pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.









