Porostimur.com |Ambon: Tim Gugus Tugas (Gustu) penanganan pandemic virus corona (covid-19) Provinsi Maluku, akhirnya menyepakati membentuk tim pengawasan penanganan virus.
Sebelumnya, Gustu memang sudah melakukan hearing dengan DPRD Maluku Selasa, 12 Mei, namun masih belum menemui kata sepakat dan baru bisa menyelesaikan kebuntuan dimaksud setelah melakukan rapat lanjutan pada Rabu (13/5/2020).
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury,M.Si, kepada wartawan, di gedung DPRD Karang Panjang, Ambon
”Dalam rapat tersebut membicarakan mekanisme yang terjadi, mengidentiikasi tentang masalah-masalah yang ditemukan, baik masalah yang berkaitan dengan pihak kesehatan, bidang sosial, juga dampak ekonomi dari pandemic covid-19 ini,” iringnya.
Dijelaskannya, bedasarkan pembicaraan anggota tadi, bahwa semua sudah begitu jelas, baik dari sisi kesehatan ada masalah yang mesti didiskusikan dengan gugus tugas penanganan covid-19 DPRD Promal.
”Secara khusus Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSU dr Haulusy serta para direktur, masa tugasnya yang lain di Kota Ambon. Jadi, ada empat rumah sakit yang akan dilakukan rapat khusus untuk dibicarakan bagaimana penanganan covid ini. Selanjutnya juga telah bicarakan mengidentifikasi masalah berkaitan dengan penyebaran virus corona yang semakin meningkat”, katanya.