Sadali rupanya tidak tinggal diam. Upaya perlawanan dilakukan oleh Sekda Provinsi Maluku itu dengan memakai tangan paguyuban bernama Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB-SBT).
Tidak tanggung-tanggung. Ratusan orang dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Azari, komplek Masjid Raya Al-Fatah, Ambon, Rabu (6/12/2023).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Abdul Manan Rahawarin menyebutkan isu dugaan korupsi yang ditudingkan kepada mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku itu tidak benar alias hoax.
Mereka meminta seluruh pihak agar tidak melakukan aksi, gerakan maupun tindakan provokatif dengan menyebarkan informasi hoax, fitnah dan pencemaran nama baik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024 di Maluku.
“Kami dengan tegas menolak kelompok-kelompok terorganisir yang melakukan aksi demonstrasi dan menuduh Sadali Ie melakukan tindakan korupsi yang kami anggap tidak sesuai dengan fakta dan data,” tegas Manan di Ashari Alfatah, Rabu (6/12/2023).
Mereka juga mengutuk dengan tegas dan keras kelompok-kelompok yang melakukan demonstrasi di KPK RI Jakarta dan Kejati Maluku serta berbagai aksi lain melalui media yang menuduh Sadali Ie melakukan tindakan korupsi dana Covid-19 dan dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tanpa didasari dengan bukti yang jelas.