Porostimur.com | Jakarta: Kubu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sadik – Hasan Ali Bassam Kasuba nampaknya tidak main-main dalam menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Buktinya untuk mempertahankan kemenangan yang diraih dengan silisih suara 11.251, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) menyiapkan 11 pengacara untuk menghadapi gugatan kubu lawan pasangan calon Helmi Umar Muksin dan Laode Arfan (Hello).
Juru bicara kuasa hukum Usman-Bassam, La Jamra Hi Zakariamengatakan, hasil perhitungan suara mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga hasil pleno KPU Halmahera Selatan (Halsel) sudah melalui tahapan maka pasangan Usman-Bassam harus mempertahankan suara tersebut, karena itu sudah disiapkan pengacara yang tidak asing lagi berperkara di Mahkamah Konstitusi.
“Jadi, Usman Sidik dan Pak Hasan Ali Bassam Kasuba sudah memberikan kuasa kepada 11 pengacara, tujuh diantaranya pengacara di Jakarta dan empat pengacara dari Halmahera Selatan yang sudah pernah ikut bercara di Mahkamah Konstitusi di kasus Pilkada sebelumnya,” tandas Jamra, Kamis (21/1/2021).
Ditanya siapa 11 pengaraca tersebut.? Ogut sapaan akrabnya mengatakan, pengacara yang dipakai ini sudah sangat terkenal. Salah satu di antaranya adalah Abdul Wakil Kamal (AWK)
Sosok AWK sudah sangat dikenal publik Maluku Utara karena beberapa kali memenangkan perkara di Mahkamah Konstitusi baik statusnya sebagai penggugat, tergugat maupun pihak terkait.
“Berikut 11 nama pengacara Usman-Bassam yang sudah siap lahir batin hadapi gugatan Paslon Hello:
1. AH Wakil Kamal
2. Ikbal Tawakkal Pasaribu
3. Guntoro
4. Iwan Gunawan
5. Hedi Hudaya
6. Willy Hanafi
7. Muhammad Syukur Mandar
8. Yusman Arifin
9. La Zamra Hi Zakaria
10. Noldi Kurama
11. Irsan Ahmad
(adhy)