“Dan masyarakat Negeri Iha-Kulur perlu diketahui kami unsur pemda telah melakukan pertemuan degan warga dusun Tanah goyang dan beberapa dusun di Desa Loki. Serta mengajak mereka menjaga stabilitas keamanan yang telah kondusif dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada Aparat kepolisian”, ujarnya.
“Saya berharap agar masyarakat negeri Iha dapat memahami penyampaian yang di sampaikan oleh wakapolres SBB
demi menciptakan keamanan, kedamaian kenyaman masyarakat di wilayah Kecamatan Huamaual.” sambung Payapo.

Kemudian disela sesi rapat, unsur masyarakat adat Iha Ulupia membacakan pernyataan sikap yang berjumlah 4 poin tuntutan sebagai berikut:
- Meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum dalam hal lni aparat kepolisian dalam jangka waktu 1 x 24 jam untuk segera menangkap dan menindak tegas seluruh oknum pelaku penganiayaan yang terjadi kepada pemangku adat negeri Ama Iha Ulupia (Raia Iha) yang terjadi di Dusun Tanah Goyang pada tanggal 31 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 wit.
- Meminta dengan tegas kepada penegak hukum untuk segera memanggil dan menyelidiki kepala dusun dan kepala pemuda Tanah goyang selaku penanggungjawab serta oknum sopir ambulance puskesmas tanah goyang yang sempat mengeluarkan kata-kata provokasi sehingga insiden berdarah tersebut teriadi.
- Meminta dengan hormat kepada bapak Bupati Seram Bagian Barat agar dalam jangka waktu dekat secara dan berkoordinasi dengan para latu pati se-kabupaten seram bagian barat untuk segera menyikapi insiden berdarah yang terjadi di dusun tanah goyang dengan pertimbangan bahwa.
(“Penganiayaan terhadap setiap pemangku adat adalah sebuah bentuk penchinaan dan pelecehan moral terhadap sendl-sendi adat di tanah saka mese nusa”) - Apibila muspida atau pihak – pihak terkait tidak menyikapi tuntutan kami masyarakat iha ulupia atau lambat , maka kami akan selesaikan dengan cara kita sendiri.
Setelah usai pembacaan pernyataan sikap dari masyarakat negeri Iha – Kulur kepada pemerintah daerah SBB, dan unsur penegak hukum, dan itu disikapi baik dan akan berproses lebih lanjut dalam penyelidikan.
Turut hadir Damdim Persiapan SBB, Mayon Inf Pantas Hutapea, Perwirah penghubung Mayor Inf S Mado, Danramil 1502/ 07 Piru Kapten Inf A Laturake, Petinggi Polres SBB beserta anggota, Sekertaris Negeri Iha Hasan Kaisupy, Sekertaris Kulur Ibrahim Samal
Tokoh Adat, Masyarakat dan Pemuda Negeri Iha-Kulur dan masyare Iha – Kulur .(Doddy)