Hadiri ibadah Minggu, Kaisupy sampaikan himbauan kamtibmas

oleh -13 views

@Porostimur.com | Ambon : Selain melakukan pengamanan atas proses ibadah minggu pada beberapa gereja yang berada dalam wilayah hukumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, juga melakukan sosialisasi dan mengeluarkan himabauan tentang kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Himbauan kamtibmas ini disampaikan langsung Kaisupy dalam ibadah minggu kepada anggota jemaat Katholik St. Joseph di Desa Poka, Minggu (9/12), sekitar pukul 11.30 Wit.

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, akunya, dihimbaunya jemaat dan masyarakat agar bersama-sama dengan pihaknya maupun TNI, untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman.

Di antaranya, masyarakat dihimbaunya menghindari dan menjauhi minuman keras (miras), dimana sebagian besar tindakan kriminal dan tindakan-tindakan lain yang mengganggu situasi kamtibmas khususnya di wilayah Teluk Ambon, disebabkan para pelakunya sudah dipengaruhi miras.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Barat Laut Jailolo

”Tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas yang terjadi wilayah Teluk Ambon mulai dari kekerasan bersama, penganiayaan, KDRT, pencabulan, kecelakaan lalu lintas, tawuran dan lain sebagainya, disebabkan karena pelakunya sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.

Kesempatan ini juga dimanfaatkannya untuk menghimbau para jemaat agar segera atau lebih awal menginformasikan dan melaporkan kepada pihaknya, jika ada yang menemukan, melihat atau mendengar akan terjadi tindakan-tindakan yang mengarah kepada tindak kriminal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayahnya.

Hal ini dimaksudkannya agar pihaknya dapat dengan cepat mengantisipasi dan menindaklanjutinya.

”Kami menghimbau kepada para jemaat untuk menginformasikan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Teluk Ambon, jika ada warga di sekitar atau tetangganya yang menjual minuman keras, sehingga personil Polsek Teluk Ambon dapat menindak lanjuti dengan cara melakukan razia miras terhadap para penjual miras yang berada di Wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon,” pungkasnya. (keket)