Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, menghadiri Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Masa Bakti 2024-2029, sekaligus memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) guna peningkatan kapasitas apataur desa. Kegiatan ini berlangsung Jumat (19/7/24) di kantor desa setempat.
Ririmasse dalam arahannya mengingatkan kedudukan Ketua RT/RW sebagai pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kepala desa tidak bergerak sendiri ada jajaran dalam pemerintahan desa termasuk para ketua RT/RW yang membantu pelaksanaan tugas Kepala Desa agar semua pelayanan yang ada di masyarakat dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Menyadari kedudukan RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah, maka di Tahun politik ini Ririmasse mengingatkan agar para ketua RT/RW tidak melakukan intimidasi kepada warga dengan tujuan mendukung calon kepala daerah tertentu.
“Apabila ada calon yang masuk di daerah bapak/ibu disilahkan saja sebagai bagian dari hak politiknya, namun jangan sampai ketua RT/RW turut melakukan intimidasi kepada warga,” tegasnya
Ririmasse juga mengingatkan bahwa sebagai ketua RT/RW yang adalah perpanjangan tangan pemerintah Kota (Pemkot), harus dapat menunjukan kapasitas sebagai seorang pemimpin.