Hadiri Rapat Paripurna DPRD, ini Harapan Penjabat Bupati Malra

oleh -50 views

Porostimur.com, Langgur – Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs, Jasmono, M.Si didampingi Pejabat Sekda Ir Nikodemus Ubro hadir dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda yang digelar Dewan perwakilan rakyat setempat di gedung rakyat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (15/1/2024).

Setelah disetujui tujuh fraksi di DPRD setempat digelar rapat paripurna persetujuan dan penetapan ranperda yang ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Pejabat Bupati Maluku Tenggara dan ketua DPRD kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam sambutanya Jasmono mengatakan, ini sebagaimana tugas dan kewenangan DPRD untuk menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Jasmono menjelaskan rangkaian rapat paripurna DPRD yang telah diselengarakan hingga pada pendapat akhir terhadap ketiga Ranperda, bertujuan untuk memastikan bahwa produk Perda yang disetujui mampu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal dan budaya yang merupakan identitas daerah kabupaten Malra.

Baca Juga  Hamas Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata di Gaza

Dirinya menambahkan, ketiga produk hukum Pemkab Malra yang ditetapkan tersebut yakni Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023-2042, Perda tentang Pembentukan Ohoi (desa) Ohoijang, dan Perda Pembentukan Ohoi Watdek Kecamatan Kei Kecil.

No More Posts Available.

No more pages to load.