AGK bilang, pelantikan ini merupakan mekanisme untuk menjamin pelayanan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan tetap berjalan ketika seorang Kepala Daerah berhalangan tetap.
Usai pengambilan sumpah/janji pelantikan, Bupati Halmahera Selatan Hasan Alibassam Kasuba, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta integritas, serta Berita Acara.
Untuk diketahui pelantikan Bupati Halsel definitif ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6292 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News