HCW Desak Kejati Malut Periksa Pimpinan PT. Cipta Aksara Perkasa Terkait Proyek Jalan Lapen Desa Dama-Cera

oleh -38 views

Porostimur.com | Ternate: Halmahera Corruption Watch (HCW) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar segera memanggil kontraktor dan pimpinan PT. Cipta Aksara Perkasa terkait proyek Jalan Lapen, Desa Dama-Cera, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara.

“Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar segera mengusut dugaan korupsi proyek jalan Lapen, Desa Dama-Cera, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara,” kata Direktur HCW, Rajak Idrus di Ternate, Kamis (11/4/2021).

Rajak mengatakan, terkait dugaan kasus tersebut, tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penyelidikan terhadap proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halut, Tahun 2017 itu.

Nilai proyek yang dikerjakan PT. Cipta Aksara Perkasa ini pun cukup fantastis, yakni sebesar Rp.18 miliar.

“Info yang HCW cover dari beberapa sumber yang tahu proyek tersebut bahwa sudah ada pemeriksaan dan sejumlah pihak lain sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya, Direktut PT. Aksara Perkasa, mantan bendahara Dinas PUPR Halmahera Utara dan mantan Kepala Dinas PUPR Halut,” ungkap Rajak Idrus.

“HCW memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas pemeriksaan dugaan kasus tersebut. Saya minta tim penyidikan kejaksaan pun harus panggil kontraktor yang mengerjakan proyek jalan lapen yang berlokasi di Desa Dama Kecematan Lolodo senilai Rp. 18 miliiar,” imbuhnya.