Porostimur.com, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan Maluku Hendrik Lewerissa, mendesak pemerintah agar segera menertibkan tata niaga cengkeh di Maluku. Lewerissa menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatasi harga jual komoditas yang kian merosot
Desakan itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (20/8/2024), kemarin.
Hendrik yang menyampaikan interupsi di tengah persidangan menegaskan bahwa, Maluku yang pernah menjadi pusat perdagangan dunia pada abad ke-15 hingga ke-17, kini mengalami kemunduran dalam tata niaga rempah-rempah.
“Maluku yang saya wakili adalah suatu daerah yang dalam perspektif sejarah pada abad ke-15, 16, dan 17 pernah menjadi pusat perdagangan dunia, jadi bukan Genoa atau Venesia di Italia atau Amsterdam di Belanda, tetapi di Maluku,” ujarnya.
Menurutnya, pada masa itu, Maluku dikenal dengan komoditas bernilai ekonomi tinggi, karena hasil hasil tanam cengkeh dan pala. Namun, saat ini para petani cengkeh dan pala di Maluku berada dalam kondisi sulit akibat harga jual yang terus anjlok.
“Saat ini betapa merananya mereka karena harga jual cengkeh dan pala itu sangat rendah sekali, anjlok dari waktu ke waktu,” tambah Hendrik.