Porostimur.com, Ternate – Tanggal 12 Oktober 1999 adalah hari bersejarah bagi Provinsi Maluku Utara, tanggal dimana Perjuangan Rakyat Maluku Utara untuk menjadi sebuah provinsi terwujud, dengan disahkannya UU pembentukan Maluku Utara sebagai sebuah Provinsi yang terpisah dari provinsi induk Maluku. Momentum ini diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara, yang pada tahun 2022 telah memasuki usia ke 23 tahun.
Di HUT Provinsi Maluku Utara ke 23 ini, Majelis Wilyah KAHMI Maluku Utara menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap para tokoh dan aktivis perjuangan yang telah mengantarkan negeri ini menjadi sebuah provinsi.
Ketua Majelis Wilayah KAHMI Maluku Utara Ishak Naser mengatakan, bagi KAHMI para tokoh dan aktivis perjuangan pembentukan provinsi, harus ditulis peran kesejarahannya secara jujur dan objektif, bukan karena mereka ingin dipuji dan dikenang sebagai pejuang, tetapi itu semua sebagai bagian cara kita menjaga memori dan spirit perjuangan. Karena bagi KAHMI, masa depan suatu negeri hanya bisa dirancang oleh mereka yang memahami sejarah negerinya.
Anggota DPRD Maluku Utara ini bilang, momentum HUT Provinsi Maluku Utara bagi KAHMI adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan perjalanan provinsi ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan cita-cita dan harapan besar rakyat dan orang-orang yang telah mengabdikan usianya untuk perjuangan pembentukan Maluku Utara sebagai provinsi.




