Porostimur.com, Jailolo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melaporkan sejumlah anggota DPRD ke pihak kepolisian setempat, terkait keterlibatan para wakil rakyat itu dalam aksi pemalangan Kantor Disperindagkop pada Rabu 8 Januari 2025 kemarin.
Kuasa hukum Pemkab Halbar Arnol Musa, meminta Polres Halbar secepatnya menindak lanjuti laporan yang sudah diajukan, sebagaimana penanganan perkara yang sangat cepat kepada Kadis Perindagkop Halbar Demisius O Boki dan Richson Boki yang dalam sehari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Sebab, sejumlah anggota DPRD Halbar menyalahgunakan wewenangnya yang tidak sesuai dengan Tupoksi mereka (DPRD). Jadi Polres harus berlaku sama dalam penanganan laporan-laporan kami, jangan yang hanya peprioritaskan laporan saudara Hardi alias Don Jao selaku korban insiden pemukulan ,” kata Arnold, usai mengajukan laporan ke Polres Halbar, Kamis (9/1/2025).
Selain melaporkan sejumlah anggota DPRD Halbar terkait aksi palang kantor, Pemkab Halbar melalui kuasa hukumnya juga melaporkan kasus pemukulan terhadap sopir Sekda Halbar, serta demontrasi tanpa ada pemberitahuan kepada Polisi dan juga dugaan penganiaan terhadap Richsony Boki. (Asirun Salim)