Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK menangkap Gubernur Maluku Utara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan dan sejumlah pejabat di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (18/12/2023).
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Redaksi menerima daftar 12 nama yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari sumber yang layak dipercaya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/12/2023) sore. Sementara tiga nama lainnya, diduga pihak swasta yang belum terkonfirmasi identitasnya hingga berita ini kami tayang.
Berikut daftar nama-nama yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK:
Yang diamankan di Ternate:
1). Imran Yakub, Kadis Pendidikan Dan Kebudyaaan
2). Daud Ismail, Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
3). Ridwan Arsan, Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ)
4). Saiful Amin, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR
5). Muhammada Saleh, PPK Bina Marga Dinas PUPR