Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akhirnya mengumumkan empat calon pimpinan definitif yang telah diusulkan oleh partai pemenang pemilu di Maluku, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Empat nama calon pimpinan definitif itu, diumumkan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka pengumuman dan pengusulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada kantor setempat, Senin (7/10/2024) malam.
PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal, saat membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD mengatakan, pengumuman ini berdasarkan penjelasan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan juga memperhatikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024 tanggal 12 September 2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029.
Samal bilang, surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 305/IN/DPD.16/IX/2024 tanggal 26 September 2024 perihal usulan pimpinan DPRD Provinsi Maluku menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029.









