Porostimur.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengumumkan 68 nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Masyarakat untuk periode 2022-2023. Nama-nama ini merupakan calon TPD unsur Masyarakat dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
Ketentuan tersebut berbunyi “DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama 5 (lima) hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapat tanggapan dari masyarakat”.
Sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi porostimur.com, Jumat (21/10/2022), untuk Provinsi Maluku, terdapat dua nama yang dinyatakan lulus sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Masyarakat untuk periode 2022-2023, yakni Dr. Mike J. Rolobessy, MT dan Dr. Popi Tuhulele, SH., MH. Keduanya diketahui merupakan akademisi Universitas Pattimura Ambon.
Sedangkan untuk Provinsi Maluku Utara, juga terdapat yang dinyatakan lulus, yakni Benyamin Riscky Ajawaila, SH dan Mardia Ibrahim
Nama-nama calon TPD unsur Masyarakat ini akan diumumkan di laman dan akun media sosial DKPP pada 21-27 Oktober 2022. Masyarakat dapat memberi masukan terkait nama-nama tersebut melalui email: bag.tpd@dkpp.go.id. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News