Ini 7 Nama Tersangka OTT di Maluku Utara yang Ditahan KPK

oleh -874 views
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mengenakan Jaket Oranye KPK

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Diketahui, Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

“Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka untuk dilakukan penahanan sebagai berikut, AGK (Abdul Gani Kasuba) Gubernur Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Selain Abdul Gani, KPK juga menetapkan tiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Maluku Utara sebagai tersangka.

Baca Juga  10 Ide Prewedding Kasual 2025, Romantis tapi Fun!

Mereka adalah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut (Perkim) Adnan Hasanudinal AH, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail dan Kepala Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan.

Selain itu KPK juga menetapkan ajudan sekaligus keponakan Abdul Gani bernama Rhamadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta sebagai tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.