Ini Alasan Pemkot Ambon Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Mardika

oleh -21 views

Porostimur.com, Ambon – Penertiban lapak pedagang di pasar Mardika yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejak 5 Januari 2022 lalu, dimaksudkan untuk mempersiapkan area masuk bagi alat berat dalam rangka ground breaking revitalisasi pasar Mardika.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy menjelaskan, proses itu merupakan tindak lanjut dari Kontrak Pekerjaan Pembangunan Pasar Mardika yang di tandatangani oleh Kontraktor dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, 30 Desember 2021 lalu.

“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan ground breaking dan peletakan batu pertama pembangunan pasar, dan salah satu persyaratannya adalah mobilitas untuk kendaraan alat berat. Oleh sebab itu kita tertiban lapak para pedagang,” kata Louhenapessy saat meninjau kondisi pasar Mardika pasca penertiban, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga  BPKP Malut Dampingi Pemkab Halteng Operasikan Aplikasi Siskeudes Versi Terbaru

Menurut Walikota pengoperasian alat berat berupa crane dan excavator, membutuhkan space jalan masuk yang cukup luas, supaya tidak membahayakan. Karenanya, mau tidak mau lapak pedagang harus ditertibkan dan direlokasi.

“Crane itu jika berputar, area dibawah harus bebas, kalau tidak nanti jadi masalah dan membahayakan orang yang ada dibawahnya,” ungkapnya.

Walikota mengakui dirinya turut merasakan duka yang dirasakan oleh para pedagang, akibat dari penertiban dan relokasi ini. Namun dia berharap para pedagang dapat memahami situasi yang harus dihadapi, jika kota ini ingin mendapatkan pasar tradisional yang modern dan representatif.

No More Posts Available.

No more pages to load.