Porostimur.com, Jakarta – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe terpidana kasus suap meninggal dunia hari ini di Jakarta. Lukas Enembe sempat meminta untuk berdiri sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
“Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri,” ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Antonius menjelaskan, Lukas Enembe kemudian dibantu berdiri oleh keluarganya. Namun, tak lama kemudian setelah berdiri, Gubernur Papua 2 periode itu dinyatakan meninggal.
“Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya,” ungkap Antonius.
Dia mengungkap, berdasarkan keterangan dari Pianus Enembe selaku keluarga Lukas, permintaan untuk berdiri ini demi menunjukkan Lukas masih kuat. Selain itu, Lukas juga ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.
“Sikap mendiang yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa beliau kuat dan tidak bersalah,” imbuhnya.
Antonius menambahkan, usai dinyatakan meninggal, pihak keluarga langsung membaringkan Lukas ke tempat tidur. Lalu, keluarga memanggil dokter untuk memastikan kondisi Lukas.