Porostimur.com, Labuha – Inspektorat Halmahera Selatan menjadwal ulang pelaksanaan audit khusus dana desa (ADD dan Dana Desa (DD) Desa Kurunga tahun 2024.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi (Irban Investigasi) Halmahera Selatan Wanuriah, ST. MM menyampaikan, pelaksanaan audit khusus di Desa Kurunga sebenarnya sudah dijadwalkan pada bulan Februari, hanya saja jadwal audit berubah ke desa lain.
“Jadi hari ini kami sudah buat jadwal auditnya untuk Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
“Untuk Desa Kurunga dijadwalkan auditnya pada bulan Mei atau lepas lebaran,” imbuhnya.
Wanuruah menjelaskan, audit khusus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan meteran listrik dengan nilai anggaran Rp350 juta lebih dan dugaan korupsi Anggaran BLT Tahap II Tahun 2024, sebesar Rp54 Juta.
“Intinya kami pastikan tetap diaudit anggarannya sesuai laporan dari media maupun masyarakat, apalagi sudah menjadi atensi publik juga,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News