“Kalau kasus DD tahap II disampaikan beserta laporan progres TLHP-nya, berarti kasus DD tahap I masa Ibu Margaretha juga akan diserahkan kepada Polres,” jelasnya.
Polres SBB Telusuri Dugaan Persoalan DD Tala
Dengan penyerahan dokumen tersebut, penanganan dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Tala tidak hanya menyangkut pemerintahan desa saat ini.
Hasil pemeriksaan pada periode pemerintahan sebelumnya juga akan menjadi bagian yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, sepanjang terdapat temuan yang membutuhkan tindak lanjut.
LHP hasil pemeriksaan Inspektorat menjadi salah satu dokumen penting dalam proses tersebut, terutama apabila ditemukan indikasi kerugian maupun persoalan administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, Polres SBB akan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa Tala.
Hingga tahap tersebut, belum terdapat kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam pengelolaan DD Tala. Penentuan unsur pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Porostimur.com akan terus mengikuti perkembangan penanganan persoalan Dana Desa Tala, termasuk langkah Polres SBB setelah menerima dokumen hasil pemeriksaan dari Inspektorat.









