Porostimur.com, Ambon – Sepak terjang Elly Toisuta di dunia politik bisa dibilang cukup senior. Ia bergabung dengan Golkar pada 1998.
Namun, ada yang menarik dari Ketua DPRD Ambon, periode 2019 hingga 2024 ini, yakni dari sisi harta kekayaannya.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id pada 2 September 2023, terpantau politisi Golkar itu terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020.
Dalam LHKPN tahun 2020 miliknya, harta kekayaannya justru minus Rp11,9 juta.
Berbeda di tahun sebelumnya, di mana tercatat harta Ketua DPRD Ambon itu sebesar Rp134 juta.
Pada dua tahun tersebut, Elly sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Ambon.
Melihat isi dari LHKPN miliknya pada dua tahun itu, hanya ada dua perubahan yang cukup mencolok.
Berikut rincian LHKPN tahun 2020 milik Elly Toisuta, Ketua DPRD Ambon yang kini sedang viral.
1. Tanah dan bangunan seluas 119/50 meter persegi senilai Rp250 juta (warisan).
2. Motor Suzuki 125 2010 senilai Rp4,5 juta.
3. Motor Suzuki 125 2014 senilai Rp10 juta.
4. Harta bergerak lainnya sebesar Rp112 juta.
5. Kas dan setara kas sebesar Rp69,9 juta.
Total harta kekayaan tersebut sebesar Rp446 juta, tapi dalam LHKPN itu tercatat utang Ely senilai Rp458 juta.
Hal tersebut membuat harta kekayaan Elly Toisuta di tahun 2020 minus Rp11,9 juta.
Pada LHKPN tahun 2019, tanah, kendaraan, dan harta bergerak Ketua DPRD Ambon itu nilainya sama dengan tahun 2020.
Adapun dua perbedaan dengan tahun 2020 terletak pada kas dan setara kas senilai Rp12,5 juta dan utang sebesar Rp255 juta. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News