Istri dan Anak Abdul Gani Kasuba Mangkir dari Panggilan KPK

oleh -48 views
Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Abdul Gani diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan suap dalam perkara korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. MI/Susanto

Porostimur.com, Jakarta – Istri mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Faoniah H. Jauhar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 September 2024. Dia sejatinya akan dimintai keterangan soal kasus dugaan pencucian uang suaminya.

“Saksi FHJ tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).

Faoniah menolak diperiksa KPK di Jakarta. Penyidik bakal memanggil ulang, namun, waktunya belum bisa dipaparkan ke publik saat ini.

“Minta diperiksa di Ternate yang bersangkutan,” ucap Tessa.

Selain sang istri, anak Abdul Gani MTK alias Muhammad Thoriq Kasuba juga mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.

Menurut Tessa, meski pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada MTK untuk diperiksa namun yang bersangkutan tak hadir. “Yang bersangkutan (Muhammad Thoriq Kasuba) tak hadir,” singkat Tessa.

Baca Juga  Peringati Hantaru 2024, Kantah Kabupaten Buru Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama

Dikatakan pemeriksaan MTK sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedianya dilakukan hari ini. “Pemeriksaan kepada MTK sedianya dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. MTK dari pihak Swasta itu merupakan Komisaris PT. Fajar Gemilang,” pungkasnya. 

No More Posts Available.

No more pages to load.