Porostimur.com, Jakarta – Istri mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Faoniah H. Jauhar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 September 2024. Dia sejatinya akan dimintai keterangan soal kasus dugaan pencucian uang suaminya.
“Saksi FHJ tidak hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Faoniah menolak diperiksa KPK di Jakarta. Penyidik bakal memanggil ulang, namun, waktunya belum bisa dipaparkan ke publik saat ini.
“Minta diperiksa di Ternate yang bersangkutan,” ucap Tessa.
Selain sang istri, anak Abdul Gani MTK alias Muhammad Thoriq Kasuba juga mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.
Menurut Tessa, meski pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada MTK untuk diperiksa namun yang bersangkutan tak hadir. “Yang bersangkutan (Muhammad Thoriq Kasuba) tak hadir,” singkat Tessa.
Dikatakan pemeriksaan MTK sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedianya dilakukan hari ini. “Pemeriksaan kepada MTK sedianya dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. MTK dari pihak Swasta itu merupakan Komisaris PT. Fajar Gemilang,” pungkasnya.