Porostimur.com, Ambon – Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Stevin Melay, secara terbuka mengumumkan keterlibatan istrinya, Mayalin Yuliana Plally, dalam kepengurusan Partai Golkar Maluku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan kewajiban moral seorang penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan profesionalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dilaporkan dalam Rapat Pleno Bawaslu
Dalam rilis yang diterima media, Melay menjelaskan bahwa keterlibatan istrinya dalam kepengurusan partai politik telah ia sampaikan secara resmi dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu Maluku pada Senin (2/2/2026). Hal tersebut juga telah dicatat dalam berita acara pleno.
“Sikap politik istri saya tidak akan mempengaruhi nilai independensi, netralitas dan integritas saya sebagai penyelenggara pemilu dalam kedudukan selaku Anggota dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku,” ungkap Melay dalam rilisnya, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, pengumuman kepada publik melalui media massa dilakukan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya.
Tegaskan Komitmen pada Kode Etik
Melay menegaskan dirinya akan tetap berpedoman pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Bab III Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.









