IWIP Termasuk 103 Kawasan Industri Yang Telah Beroperasi

oleh -115 views

Porostimur.com | Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat saat ini sudah ada 103 kawasan industri yang beroperasi, dengan total cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare. Sementara itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pihaknya mendorong agar kawasan industri yang beroperasi dapat terus meningkat sehingga bisa memberikan dampak multiplier effect khususnya dalam pertumbuhan ekonomi di daerah atau secara nasional.

Untuk itu pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada para calon investor, bahwa kegiatan usaha di sektor industri di Indonesia masih prospektif.

“Oleh karenanya, diperlukan kebijakan-kebijakan pemerintah yang komprehensif, baik itu melalui pemberian insentif fiskal maupun yang nonfiskal. Tentunya kebijakan tersebut juga memberikan kemudahan. Kami mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang mengusulkan untuk menambah wilayahnya dapat dibangun kawasan industri,” kata Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (10/12) kemarin.

Baca Juga  Antisipasi KLB, Dinkes Malra Bakal Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis


Dari 103 kawasan industri yang sudah operasional, sebanyak 58 di antaranya berlokasi di Pulau Jawa. Sedangkan sisanya terletak di Pulau Sumatera 33 kawasan industri, Kalimantan sebanyak 8 kawasan industri dan Sulawesi sebanyak 4 kawasan industri. Sejak tahun 2014, ada peningkatan hingga 20 kawasan industri.