Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Anggota DPRD Maluku Tengah Terancam Dicopot

oleh -267 views

Porostimur.com, Masohi – Oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Syafi Boeng, ditangkap Satresnarkoba Polres Malteng pada Jumat akhir pekan lalu.

Wakil rakyat asal Partai Demokrat itu disergap aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkotika.

Setelah diamankan dan diperiksa, Syafi akhirnya diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/11/2022).

Anggota legislatif dari daerah pemilihan kecamatan Seram Utara ini ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Link Banner

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Kapolres Malteng AKBP Dax E. Samson Manuputty.

Wakil rakyat periode 2019-2024 ini ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi hasil tes urine. Yang bersangkutan positif mengkonsumsi zat adiktif diduga jenis sabu.

Baca Juga  Viral Seorang Anak Perempuan Diduga Labrak Selingkuhan Ayahnya

“SB dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kesimpulan itu didapati setelah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan,” tukasnya.

Manuputty bilang, barang bukti narkoba yang digunakan tersangka saat ini masih dalam uji laboratorium di Ambon

“Kita harus uji lagi apa itu benar sabu atau narkoba jenis lain,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.