Porostimur.com, Ternate – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Samsudin Abdul Kadir.
Samsudin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH).
Samsudin mendatangi Kantor Kejati Maluku Utara sekitar pujul 10.00 WIT dan meninggalkan markas Korps Adhyaksa itu sekitar pukul 17.00 WIT
Usai pemeriksaan kepada awak media Samsudin mengaku baru pertama kalinya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus uang makan minum wakil kepala daerah
“Baru dipanggil pertama kalinya, jika dipanggil lagi harus siap, karena harus menghargai proses hukum,” ujar Samsudin, Selasa (22/1/2023).
Samsudin mengaku, dia diperiksa seputar mekanisme pencariran anggaran makan minum wakil kepala daerah.
“Seputaran pencairan, kemudian mekanisme pertanggung jawaban, sebagaimana tugas dan kewenangan Sekda,” akunya.
Samsudin bilang, keterangan yang diambil penyidik Pidsus, akan menjadi bahan untuk pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.
“Ini akan jadi bahan penyidik untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya, dan juga terkait dengan konformasi-konformasi,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)