Jalan Lingkar Gagal Dibangun, DPRD Halsel Nilai Pemprov Malut Tak Punya Itikad Baik

oleh -155 views

Porostimur.com, Labuha – DPRD Halmahera Selatan menduga, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak punya itikad baik untuk kepentingan pembangunan lima ruas jalan di Pulau Obi dan Makeang.

Pasalnya, mimpi besar masyarakat pulau Obi dan masyarakat pulau Makeang untuk menikmati pembangunan jalan lingkar tersebut tidak dikeluarkan izin dokumen Amdalnya oleh pihak Pemprov Malut melalui Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR .

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib saat diwawancarai wartawan usai melakukan konferensi pers di kantor DPRD Halsel, Kamis (23/2/2023).

Safri mengatakan Pemprov tidak punya itikad baik terkait pembangunan jalan lingkar tersebut dikarenakan terdapat dua ruas jalan yang diangan-angankan oleh masyarakat Pulau Obi dan pulau Makeang, di mana rencananya akan dibangun pada tahun 2023 kembali gagal hanya gara-gara tidak ada dokumen Amdal dari Pemprov Maluku Utara.

Link Banner

Anggota DPRD Fraksi PKB itu menyampaikan bahwa hasil konsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Malut ternyata sampai saat ini belum ada dokumen AMDAL untuk dua ruas jalan tersebut.

Baca Juga  Benarkah Kayu Manis Bisa Kurangi Risiko Diabetes? Ini 8 Manfaatnya

Menurut Safri, Dinas Lingkungan Hidup hingga saat ini tidak dapat membuat dokumen AMDAL karena dokumen teknis dari Dinas PU-PR Provinsi Malut belum ada.

No More Posts Available.

No more pages to load.