Jalan Masuk Karang Tagepe Kampung Siwang Rusak Berat

oleh -113 views

Porostimur.com | Ambon: Jalan adalah salah satu fasilitas umum yang sangat berguna untuk menunjang aktifitas masyarakat. Karena itu pemerintah pusat sampe ke kabupaten/kota wajib menyediakan fasilatas yang memadai termasuk jalan, baik jalan yang berkonstruksi aspal maupun jalan setapak yang berkontruksi beton.

Hal ini di sampaikan salah satu warga RT 04/RW 006,Kampung Siwang Negeri Urimessing, Leo Rumahlatu kepada Porostimur.com, Selasa (13/7/2021).

Menurut Rumahlatu, jalan masuk ke wilayah Karang Tagepe, Kampung Siwang ini panjangnya kurang lebih 500 meter dan secara keseluruhan telah rusak dan ini sangat mengganggu aktifitas warga sekitar.

Warga yang ada di Karang Tagepe, Kampung Siwang, Negeri Urimessing ini terdiri dari tiga RT yaitu RT 04, 05 dan 06/RW 06 dan jumlah jiwa kurang lebih 1000 orang.

“Karena itu patut kami sebagai warga masyarakat, apakah kami yang ada di karang tagepe ini warga kota Ambon atau tidak, karena yang kami tahu jalan yang sepanjang 500 meter ini sudah dilihat langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, lalu kenapa sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya,” tukas Rumahlatu.

Dia bilang, kerusakan jalan seperti ini sangat berpegaruh terhadap masyakat Karang Tagepe yang mayoritas pekerjaan serabutan ( buruh harian lepas).

No More Posts Available.

No more pages to load.