Porostimur.com, Bima – Seorang janda di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban penipuan. Janda tiga anak yang diketahui bernama Rosdiana (38) itu dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar, tetapi uangnya ternyata adalah daun kering.
Peristiwa itu lantas viral setelah dibagikan secara beruntun oleh sejumlah akun media sosial. Kejadian itu terjadi pada Jumat (29/3/2024) malam,
“Iya benar. Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita,” kata Staf Pemerintah Desa (Pemdes) Ragi, M Nur, saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (30/3/2024).
Nur mengungkapkan kejadian itu bermula saat rumah Rosdiana di Desa Ragi didatangi dua laki-laki, pada Jumat siang. Salah seorang di antaranya berinisial S (60), yang mengaku warga Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
“Ceritanya oknum S ini datang untuk melamar Rosdiana. Niat baik S ini diterima dengan baik oleh Rosdiana dan keluarganya,” ungkapnya.
Saat melamar Rosdiana, S membawa mahar sebanyak Rp 1,7 miliar. Uang itu disimpan di dalam koper dan kardus mi instan.
“Saat serah terima uang mahar, S meminta agar koper dan dus jangan sampai dibuka sebelum Rosdiana sah menjadi istrinya,” ujar M Nur.
Permintaan S itu lantas dituruti oleh pihak keluarga Rosdiana. Bahkan Rosdiana dibawa oleh S ke rumahnya di Kecamatan Kempo. Untuk meyakinkan pihak keluarga Rosdiana, S sempat menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu di dalam koper.