JATAM: Pembangunan di Maluku Utara Sarat Kejahatan Negara–Korporasi

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ternate — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara menyerukan langkah-langkah mendesak kepada negara untuk menghentikan laju kerusakan ekologis dan krisis sosial yang kian parah akibat ekspansi industri ekstraktif, terutama pertambangan nikel.

Dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025, JATAM menuntut penghentian ekspansi tambang di wilayah rentan, perlindungan nyata terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal, penegakan hukum lingkungan yang tegas terhadap korporasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap proyek hilirisasi dan transisi energi.

“Pembangunan tidak boleh dibangun di atas kehancuran. Kalau ini terus dipaksakan, maka yang diwariskan bukan kemajuan, tapi kehancuran jangka panjang,” tegas Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga  Upacara HUT ke-81 RI di Halmahera Timur Berlangsung Khidmat dan Lancar

Ekonomi Tumbuh, Krisis Ekologis Menggila

Foto udara ini memperlihatkan kondisi Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang tampak luluh-
lantak. Dari ketinggian terlihat bentang alam pesisir yang rusak. Di tampak terlihat jetty milik PT
Karya Wijaya menjorok ke laut. Foto ini menegaskan skala kerusakan wilayah pesisir Pulau
Gebe. © Warga untuk JATAM Malut.

Di balik klaim pertumbuhan ekonomi yang disebut spektakuler, Maluku Utara justru tenggelam dalam krisis ekologis dan sosial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi provinsi ini melampaui 30 persen sepanjang 2025, tertinggi secara nasional. Namun pertumbuhan tersebut hampir sepenuhnya ditopang oleh sektor pertambangan nikel dan hilirisasi.

Menurut JATAM, pertumbuhan itu tidak mencerminkan kesejahteraan masyarakat, melainkan mempercepat perampasan ruang hidup, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

No More Posts Available.

No more pages to load.