Simpul Jatam Malut menganggap menjamurnya izin tambang pada sekujur tubuh kepulauan Malut, telah mendalangi sejumlah bencana sosial-ekologis yang tak terelakkan. Dengan demikian pengurus negara perlu mengevaluasi seluruh izin tambang sekaligus moratorium perizinan tambang di Malut.
“Selain itu terhadap wilayah yang telah mencapai kondisi krisis, kami mendesak untuk segera dilakukan pemulihan,” ujar Simpul Jatam. (tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News