Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar coffe morning bersama wartawan menyampaikan capaian kinerja Kejati Maluku ditahun 2023 di kantor Kejati Maluku, Selasa (19/12/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo, SH., MH dalam paparanya menyampaikan bahwa di tahun 2024 di Maluku akan dibentuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan melihat daerah yang layak yang dinilai dari aspek kantor, pelayanan, penanganan perkara, dan terobosan.
“Di Maluku nanti tahun depan saya akan ke daerah mana yang layak untuk dijadikan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) karena di Maluku belum ada. Karena memang untuk memberikan penghargaan WBK itu menyangkut berbagai aspek mulai dari kantor, pelayanannya, tentunya penanganan perkaranya dan terobosannya itu banyak sekali dan ini kita usahakan nanti,” jelas Agoes.

Agoes memaparkan capaian hasil kinerja kejaksaan se Maluku TA 2023 di bidang pembinaan Kejati Maluku itu mendapatkan pendapatan negara bukan pajak sebanyak Rp. 7.743.298.370 kemudian di bidang intelijen ada DPO sebanyak empat, Pakem 11, penyediaan media dan kehumasan enam, Penkum 27, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 49, jaksa menyapa 18.
Untuk bagian tindak pidana umum, pra penuntutan sebanyak 1.283, penuntutan sebanyak 1.102, eksekusi terpidana 985, dan restoratif justice sebanyak 34. Bagian tindak pidana khusus untuk total penyelidikan sebanyak 51, penyidikan 41, perkara yang diterima dari inspeksi yang lain atau pratut sebanyak 44, penuntutan 49, eksekusi terpidana (kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ada 19, dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 2.118.677.549