Jelang Idul Adha DPRD Maluku Minta Pemprov Antisipasi PMK pada Hewan Qurban

oleh -18 views

Porostimur.com, Ambon – Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut meminta Pemerintah Provinsi Maluku mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan qurban menjelang Idul Adha.

Pasalnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kembali merebak beberapa waktu belakangan ini.

Melkianus Sairdekut menegaskan, hewan qurban terlebih dahulu harus dinyatakan sehat dan layak konsumsi, sebab dampak penyakit pada hewan kurban bukan hanya dirasakan peternak, namun juga masyarakat.

“Hewan yang terjangkit PMK dinyatakan tidak layak sebagai hewan qurban, kendatipun hewan tersebut mengidap gejala PMK yang ringan,” ujar Sairdekut, Minggu (26/6/2022).

“Untuk itu pihak-pihak terkait agar dapat segera mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” imbuhnya.

Baca Juga  BPKP Malut Dampingi Pemkab Halteng Operasikan Aplikasi Siskeudes Versi Terbaru

Sebagai lembaga politik, DPRD kata dia, memiliki fungsi pengawasan. Oleh sebab itu instansi terkait didorong agar lebih ketat melakukan monitoring terhadap hewan qurban pada perayaan Idul Adha 2022.

”Instansi terkait yakni Dinas Pertanian atau Peternakan serta instansi teknis lain agar segera melakukan monitoring dan pengawasan terhadap hewan-hewan yang dijual dan akan disembelih pada perayaan Idul Adha nanti,” harap Sairdekut.

Politisi Pantai Gerindra tersebut menegaskan, merebaknya PMK pada hewan meresahkan masyarakat terutama menjelang hari besar Idul Adha yang tinggal beberapa pekan lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.