Porostimur.com, Ambon – Menjelang NAntisipasi Gangguan Kamtib Jelang Natal, LPKA Ambon Gelar Penggeledahanatal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan penggeledahan wisma hunian Anak Binaan, Sabtu,(23/12/2023).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) Jefry. R Persulessy, didampingi Kepala Subseksi Administrasi Wasgakin Ackmal M. Nur dan diikuti staf dan petugas pengawasan.
Jefry, menjelaskan ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir barang yang tidak pada tempatnya di kamar hunian.
“Sesuai arahan Dirjenpas, kita laksanakan penggeledahan kamar hunian Anak Binaan, untuk antisipasi gangguan kamtib serta meminimalisir barang yang tidak pada tempatnya. Bagi petugas laksanakan penggeledahan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tutur Jefry.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman mengapresiasi jajaran Wasgakin karena telah melaksanakan langkah-langkah preventif serta tetap siaga jelang Natal dan Tahun Baru. Ia mengatakan saat ini merupakan momen rawan terjadinya gangguan kamtib sehingga perlu adanya peningkatan pengawasan dan kewaspadaan dari petugas.