Porostimur.com, Ternate – Anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara, kembali mengamankan puluhan botol minuman keras tradisional jenis captikus.
Penangkapan ini dilakukan, setelah personil Samapta menerima laporan akan ada miras yang dipasok dari Manado ke Ternate.
Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kapal KM Uki Raya dari Manado tujuan Ternate dan Ambon.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh, Katim Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umabaihi dan anggota, saat kapal sandar di dermaga Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Sukron yang dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut.
“Benar itu anggota mendapatkan informasi sehingga langsung ditindak lanjuti,” kata Kombes (Pol) Sukron, Jumat (16/12/2022).
Dia menyebut, dari informasi yang diperoleh ada puluhan botol miras dari Manado masuk ke Ternate menggunakan kapal KM Uki Raya.
“Dengan info itu sehingga anggota langsung melakukan pengecekan di lapangan, dan benar saja saat diperiksa anggota temukan puluhan miras,” ujar Sukron.
“Saat diperiksa anggota temukan 21 botol ukuran 1.5 mil. Yang disimpan di dalam lemari dapur kapal dan langsung diamankan,” ungkapnya.