Jemput paket narkoba, Didit diamankan DitresNarkoba Polda Maluku

oleh -48 views

@Porostimur.com | Ambon : Lagi-lagi seorang warga Kota Ambon yang diduga pengguna narkoba berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditres.Narkoba) Polda Maluku, Selasa (13/11), sekitar pukul 18.30 Wit.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh Polda Maluku menyebutkan warga yang diamankan DitresNarkoba ini yakni Didi Syarifudin alias Didit (16).

Didit yang masih duduk di bangku persekolahan/perkuliahan ini diduga kuat merupakan kurir yang ditugaskan menjemput kiriman ke salah satu kantor jasa pengiriman J&T yang berlokasi di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Didit sendiri diamankan setelah mengambil sebuah paket pada kantor jasa pengiriman dimaksud.

Sementara paket yang diamankan berwarna coklat dengan kertas putih bergaris bertuliskan  Pengirim Ibu Haji Wati dengan Alamat Flulkam (belakang POM), tanpa nomor kontak.

Baca Juga  Amankan PSU di Pulau Taliabu, Polda Malut Kirim 1 Peleton Brimob

Begitupun penerima paket bernama Suryadi Atamimi bberalamat depan Mesjid Al-Fatah Ambon.

Saat paket dibukaoleh tim Ditres.Narkoba Polda Maluku, di dalamnya ditemukan 1 lembar kain sarung warna coklat cream dengan corak kotak-kotak, 1 lembar kaos warna putih, 75 paket kecil yang berisi daun kering beserta biji-bijian yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman, 1 paket plastik klem bening yang berisi 4 paket kecil yang berisi daun kering beserta biji-bijian yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman, serta 1 unit Hp merk Vivo Y-65 warna cream.

Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan oleh tim di Kantor Ditres.Narkoba Polda Maluku, guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (keket)