Jenderal Kehormatan Prabowo dan Pengabaian Keadilan

oleh -69 views

Oleh: Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University

KENAIKAN pangkat Prabowo Subianto menjadi jenderal kehormatan bintang empat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu kontroversi dalam politik Indonesia dan di antara para pembela hak asasi manusia (HAM) serta keluarga korban.

Pengangkatan Prabowo bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas serta menjadi sorotan atas pengabaian sejarah bangsa yang penuh gejolak.

Hal ini menggarisbawahi kerapuhan ingatan kolektif kita dan menunjukkan betapa mudahnya intrik politik masa kini dapat membayangi pelajaran dari masa lalu.

Karier militer Prabowo berakhir pada 1998, ketika ia diberhentikan karena keterlibatannya dalam penculikan dan penghilangan paksa para aktivis menjelang Reformasi.

Baca Juga  Amnesty Tegaskan Israel Lakukan Genosida yang Disiarkan Langsung di Gaza

Pangkat terakhirnya di militer adalah Letnan Jenderal, serta menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Tindakan-tindakan ini bukan hanya sekadar kesalahan dalam penilaian, melainkan merupakan pelanggaran berat terhadap HAM, yang meninggalkan bekas luka tak terhapuskan dalam tatanan masyarakat Indonesia.

Pemberian penghargaan militer tertinggi kepada tokoh seperti Prabowo merupakan penghinaan yang jelas terhadap kemanusiaan, serta pengabaian secara gamblang terhadap prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas yang mendasari masyarakat demokratis kita.

No More Posts Available.

No more pages to load.