Porostimur.com, Ternate – Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, mengingatkan Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu kabupaten/kota serta jajarannya agar memperketat pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 19 TPS pada Sabtu 24 Februari 2024.
Ketua JPPR Maluku Utara Jainul Yusup, mengatakan, Bawaslu dan jajarannya harus menutup rapat semua celah sehingga dalam PSU nanti tidak ada kecurangan baik yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun pihak penyelenggara.
“Ada sekitar 19 TPS yang kita ketahui bersama akan menggelar pemungutan suara ulang di delapan kabupaten/kota. Untuk itu, pengawasam lebih diperketat supaya tidak ada celah kecurangan,” kata Jainul, Kamis (22/2/2024).
Untuk diketahui, sejumlah daerah di Maluku Utara yang akan melaksanakan PSU yakni, Kabupaten Pulau Morotai 2 TPS, kemudian Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 4 TPS, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) 3 TPS, dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) 5 TPS.
Kemudian Kota Tidore Kepulauan (Tikep) 1 TPS, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) 1 TPS, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) 1 TPS , serta Kota Ternate 2 TPS.
Menurut alumni Unkhair Ternate ini, di PSU nanti tidak menutup kemungkinan semua peserta Pemilu pasti berkepentingan untuk menambah pundi-pundi suaranya, apalagi bagi calon yang suara belum nyaman dan aman serta takut kehilangan kursinya, terutama calon anggota DPR RI, calon anggota DPD dan calon anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.