Porostimur.com, Langgur – Seorang wartawan di Maluku Tenggara bernama Oce Leisubun mendapat tindak kekerasan dari sekelompok orang di kediamannya.
Leisubun mengaku, perlakuan yang dia terima ada hubungannya dengan berita yang dia tulis. Materi berita adalah kasus Bupati Malra, yang disoroti Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Maluku Tenggara dan Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama).
Lisubun menuturkan, kejadian penganiayaan terhadap dirinya, berawal dari ancaman melalui telepon sekitar pukul 17.30 WIT. Oknum atas nama Denis Renmaur menelepon Reny Bunga, istri Leisubun dan menyampaikan ancaman. Saat itu, Leisubun tidak di rumah dan meninggalkan telepon genggamnya.
“Bilang Oce itu, saya ini Denis. Istri saya langsung mematikan panggilan,” ujar Leisubun menceritakan ancaman awal.
Leisubun yang pulang ke rumah sekitar pukul 18.20 WIT, mendengar cerita dari istrinya, dia kemudian menutup kios sembako miliknya dan beristirahat.
Tidak berselang lama, Denis dan tiga temannya sudah berada di depan rumah.
“Mereka datang langsung Denis masuk rumah lalu bicara soal pemberitaan. Setelah itu, saya dipukul,” kata Leisubun.
Beruntung oce menghindari pukulan itu, tetapi sempat terkena di bagian dagu sebelah kanan.
“Kami sempat baku melawan soal berita itu. Berita terkait jumpa pers Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara), begitupula Pemuda Katolik. Dia masuk dalam rumah. Kita adu mulut dari ruang tamu sampai ke dapur,” jelas dia.
Leisubun melanjutkan, Denis kemudian memintanya untuk stop menulis berita berita tersebut karena berkaitan dengan piring makanya.
Karena ditekan, Leisubun mengaku, setuju tidak akan menulis lagi, supaya Denis bisa tenang dan mau pergi tinggalkan rumahnya. Apalagi saat itu, di rumahnya ada ibunya yang sakit dan istrinya yang ketakutan.
Denis juga kemudian menjamin bahwa dia bisa mempertemukan Leisubun dan Bupati Malra.
Leisubun diarahkan oleh Denis ke kediaman Bupati Malra di Kota Tual. Di sana, mereka sempat bertemu bupati tetapi tidak ada pembicaraan soal pemberitaan atau ancaman dan kejadian penganiayaan.
Usai bertemu bupati, Leisubun bersama sejumlah rekan pers dan aktivis kemudian melapor kejadian ancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Maluku Tenggara.
Rekan-rekan wartawan dan aktivis juga ikut mengawal sampai pemeriksaan visum di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Mereka bubar dari Polres Malra sekitar pukul 03.30 dini hari. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News